AKSI NYATA
MODUL 1.4
BUDAYA
POSITIF
Judul Modul :
Budaya Positif : “Menerapkan Langkah Segitiga Restitusi dalam Menangani
Murid yang
Indisipliner
serta Mensosialisasikannya kepada Rekan di Sekolah”
Nama Peserta : Ice Dwi Karlisa, S.Pd
CGP Angkatan 5
SMA Negeri 5 Kota Bengkulu
A.
Latar Belakang
Ki Hajar
Dewantara menyatakan bahwa sekolah diibaratkan sebagai tanah tempat
bercocok
tanam. Kita sebagai seorang guru perlu mengusahakan agar sekolah menjadi
sebuah
lingkungan yang menyenangkan, aman, dan nyaman untuk bertumbuh, serta dapat
menjaga
dan melindungi setiap murid dari hal-hal yang kurang bermanfaat, atau bahkan
mengganggu
perkembangan potensi murid. Dengan demikian, salah satu tanggung jawab
seorang
guru adalah bagaimana menciptakan suatu lingkungan positif yang terdiri dari
warga
sekolah yang saling mendukung, saling belajar, saling bekerja sama sehingga
tercipta
kebiasaan-kebiasaan baik; dari kebiasaan-kebiasaan baik akan tumbuh menjadi
karakter-karakter
baik warga sekolah, dan pada akhirnya karakter-karakter dari
kebiasaan-kebiasaan
baik akan membentuk sebuah budaya positif.
Muncul
pertanyaan di benak kita, bagaimana kita anak menanamkan budaya positif
ini
disekolah?
Budaya
positif muncul karena disiplin yang berjalan karena motivasi
intrinsik
dari setiap individu dalam lingkungan tersebut. Disiplin ini disebut disiplin
positif.
Disiplin positif merupakan disiplin yang dijalankan bukan karena individu takut
akan
hukuman, juga tidak dijalankan karena ingin mendapatkan penghargaan melainkan,
disiplin
yang dijalankan karena setiap individu tersebut meyakini nilai-nilai kebajikan
universal
yang terkandung dalam disiplin tersebut. Dalam menjalankan disiplin positif
ataupun
keyakinan ini tentu tidakla mudah. Pelanggaran tentu akan tetap ada. Lalu apa
yang
harus kita lakukan? Bilamana ada suatu pelanggaran, tentunya sesuatu harus
terjadi.
Untuk
itu kita perlu meninjau ulang tindakan penegakan peraturan atau keyakinan
kelas/sekolah
kita selama ini. Tindakan terhadap suatu pelanggaran pada umumnya
berbentuk
hukuman atau konsekuensi. Pada kenyataannya, hukuman adalah cara-cara
mengontrol
perilaku seseorang yang menghancurkan potensi untuk pembelajaran yang
sesungguhnya.
Bahkan, kebiasaan kita memberikan penghargaan kepada siswa tenyata
juga
merupakan hukuman bagi mereka. Jika penghargaan dan hukuman bukanlah
tindakan
yang tepat, maka istilah Restitusi adalah jalan terbaik yang dapat kita
terapkan
dalam
menangani pelanggaran atau indisipliner yang telah dilakukan oleh murid
disekolah
kita.
Restitusi
adalah proses menciptakan kondisi bagi murid untuk memperbaiki kesalahan mereka, sehingga mereka bisa kembali pada kelompok
mereka, dengan
karakter yang lebih kuat (Gossen; 2004). Restitusi juga merupakan
proses kolaboratif
yang mengajarkan murid untuk mencari solusi untuk masalah mereka,
dan membantu
murid berpikir tentang orang seperti apa yang mereka inginkan, dan
bagaimana mereka
harus memperlakukan orang lain (Chelsom Gossen, 1996). Bisa kita
bayangkan sekolah
yang menerapkan restitusi tentu akan menciptakan anak-anak yang
bahagia, nyaman dan
aman dalam belajar sehingga mereka akan mampu menjalankan disiplin
karena motivasi
yang dating langsung dari dalam diri mereka sendiri. Hal ini
melatarbelakangi saya untuk
memulai dari diri sendiri untuk melakukan praktik segitiga
restitusi dalam menangani
murid yang melakukan indisipliner serta akan mensosialisaikan hal
ini kepada rekan
disekolah demi terciptanya lingkungan dan budaya positif.
B. Tujuan
1. Melakukan praktik segitiga restitusi pada murid yang melakukan
indisipliner
2. Mensosialisaikan praktik segitiga restitusi kepada rekan disekolah
3. Menumbuhkan budaya positif dengan menerapkan keyakinan kelas
sesuai profil
pelajar pancasila
4. Melalui praktik segitiga restitusi diharapkan siswa akan mengerti
kesalahan yang
diperbuat, menemukan solusinya secara mandiri, serta menjadi
individu yang lebih
baik
5. Melalui sosialisasi, diharapkan setiap guru dapat menerapkan
restitusi dalam
mengangani murid yang indisipliner
C. Tolak
Ukur
1.
Peserta didik mampu membuat
keyakinan kelas yang dipasang dinding kelas.
2.
Peserta dapat
mengaplikasikan nilai-nilai profil pelajar Pancasila secara sadar dan
kontinyu dalam proses belajar
3.
Peserta didik menyadari
kesalahan yang telah diperbuat, mampu menemukan solusi
secara mandiri, meyakini nilai kebajikan universal, dan dapat
kembali
kekelompoknya
4.
Rekan guru dapat memahami
dan menerapkan praktik segitiga restitusi
D. Linimasa
tindakan yang dilakukan
Adapun
langkah-langkah yang akan dilakukan:
1.
Menyepakati keyakinan kelas
dengan murid
Keyakinan kelas disepakati didalam kelas bersama siswa-siswi
khusus pada mata pelajaran kimia.
2.
Keyakinan kelas yang telah
disepakati selanjutnya ditandatangani seluruh warga kelas dan dipasang di
dinding kelas.
3.
Melaksanakan praktik
segitiga restiusi dengan menyusun skenario
pertanyaan yang akan diajukan kepada siswa yang melakukan
pelanggaran.
4.
Melaksanakan dan
mendokumentasikan praktik pelaksanaan segitiga restitusi yang telah diupload di
kanal Youtube pada link https://youtu.be/F4LaHwaUJJU
5.
Melaksanakan Sosialisasi
kepada rekan di sekolah meliputi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan
terkait disiplin positif, keyakinan kelas dan praktik segitiga restitusi:
Kegiatan ini diawali dengan
merencanakan secara runut kegiatan yang akan dilaksanakan. Kemudian saya
mengkomunikasikan rencana kegiatan sosialisasi ini kepada kepala sekolah
sekaligus meminta izin, dukungan juga bantuan baik sarana maupun prasarana agar
kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar. Kegiatan ini disambut baik oleh
kepala sekolah, beliau memberikan izin, dukungan serta bantuan sarana serta
prasarana yang akan memperlancar kegiatan ini. Beliau juga bersedia membukan
kegiatan ini secara resmi. Selanjutya saya menyebarkan undangan kepada rekan
guru untuk dapat menghadiri sosialisasi. Sosialisasi kepada rekan di sekolah
meliputi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan terkait disiplin positif, keyakinan kelas dan
praktik segitiga restitusi. Sosialisasi dilaksanakan
secara offline degan mengundang seluruh rekan guru SMA Negeri 5 Kota Bengkulu.
Sosialisasi dilaksanakan pada hari Jumat, 2 September 2022 pukul 13.00 s/d
14.30 WIB di Ruang Pertemuan SMA Neger 5 Kota Bengkulu. Sosialisasi ini
dihadiri oleh 30 peserta, dan dibuka langsung oleh Kepala SMA Negeri 5 Kota
Bengkulu. Sosialisasi di mulai dengan acara pembukaan, Penyampaian materi,
tanya jawab dan penutupan.
6.
Mendokumentasikan setiap
kegiatan dalam bentuk foto dan video praktik baik aksi nyata modul 1.4.
Dokumentasi ini telah di upload di kanal youtube dengan link https://youtu.be/vBQk87TjTqs
E. Dukungan
yang dibutuhkan
1.
Dukungan dari Orang tua
2.
Terlibatnya seluruh Warga
sekolah menanamkan budaya positif dan melaksanakan praktik segitiga restitusi
3.
Seluruh warga sekolah
berkolaborasi, bergotong royong dan bergerak bersinergis dalam menciptakan
serta membiasakan budaya positif di sekolah salah satunya dengan menerapkan keyakinan
kelas dan melakukan praktik segitiga restitusi.
4.
Sarana dan prasarana
pendukung pelaksanaan kegiatan baik praktik segitiga restitusi maupun pelaksanaan sosialisasi
F. Hasil Aksi Nyata
Adapun hasil aksi nyata dari kegiatan
tersebut adalah:
a.
Siswa secara sadar meyakini nilai kebajikan yang telah mereka yakini
bersama di kelas
b.
Berkurangnya tingkat pelanggaran di sekolah
c.
Rekan guru di sekolah mengetahui dengan baik bahwa restitusi dapat dan akan
bisa dilaksanakan di lingkungan sekolah
d.
Rekan guru melihat aksi nyata kegiatan guru peggerak di sekolah dan
tertarik untuk mngetahui lebih jauh tentang guru penggerak.
G. Hambatan dan Solusi
- Hambatan
a.
Siswa belum terbiasa dengan
istilah-istilah baru seperti nilai kebajikan dan keyakinan kelas
b.
Motivasi intrinsik dari beberapa siswa untuk sadar dan tergerak sendiri
dalam melakukan pembiasaan-pembiasaan pada kegiatan aksi nyata.
c.
Masih ditemukannya pelanggaran-pelanggaran dari siswa, bahkan setelah dilaksanakan
restitusi, siswa tersebut masih mengulangi kesalahan yang sama.
d.
Beberapa rekan guru tidak tertarik dan tidk termotivasi untuk mengikuti
sosialisasi, bahkan beranggapan bahwa restitusi sulit an tidak mungkij diterapkan disekolah.
- Solusi
a.
Terus membiasakan siswa dengan nilai kebajikan dan terus mengingatkan
tentang keyakinan kelas yang telah disepakati bersama
b.
Secara berkelanjutan menerapkan budaya positif serta meminta bantuan
seluruh phak sekolah untuk berkolaborasi melakukan hal tersebut
c.
Tanpa lelah dan jenuh untuk terus melakukan praktik baik seputar restitusi
dalam menangani masalah anak-anak dengan indisipliner
d.
Menjadi penggerak dalam melaksanakan budaya positif agar dapat menjadi
contoh dan inspirasi bagi rekan guru yang lain untuk ikut menerapkan disiplin
positif salah satunya dengan melaksanakan praktik segitiga restitusi.
H. Rencana Tindak Lanjut
- a.Menjadi penggerak penerapan budaya positif di sekolah
- bTerus menggerakkan rekan-rekan guru untuk menerapkan posisi kontrol dalam
menumbuhkan motivasi intrinsik siswa dan menciptakan budaya positif di sekolah
- cTerus Membangun kolaborasi dengan seluruh pihak sekolah, orang tua juga
masyarakat demi terwujudnya budaya positif disekolah.
Komentar
Posting Komentar