AKSI NYATA MODUL 1.4

BUDAYA POSITIF

Judul Modul :

Budaya Positif : “Menerapkan Langkah Segitiga Restitusi dalam Menangani Murid yang
Indisipliner serta Mensosialisasikannya kepada Rekan di Sekolah”

Nama Peserta : Ice Dwi Karlisa, S.Pd

CGP Angkatan 5

SMA Negeri 5 Kota Bengkulu


A. Latar Belakang

Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa sekolah diibaratkan sebagai tanah tempat
bercocok tanam. Kita sebagai seorang guru perlu mengusahakan agar sekolah menjadi
sebuah lingkungan yang menyenangkan, aman, dan nyaman untuk bertumbuh, serta dapat
menjaga dan melindungi setiap murid dari hal-hal yang kurang bermanfaat, atau bahkan
mengganggu perkembangan potensi murid. Dengan demikian, salah satu tanggung jawab
seorang guru adalah bagaimana menciptakan suatu lingkungan positif yang terdiri dari
warga sekolah yang saling mendukung, saling belajar, saling bekerja sama sehingga
tercipta kebiasaan-kebiasaan baik; dari kebiasaan-kebiasaan baik akan tumbuh menjadi
karakter-karakter baik warga sekolah, dan pada akhirnya karakter-karakter dari
kebiasaan-kebiasaan baik akan membentuk sebuah budaya positif.
Muncul pertanyaan di benak kita, bagaimana kita anak menanamkan budaya positif
ini disekolah?

Budaya positif muncul karena disiplin yang berjalan karena motivasi
intrinsik dari setiap individu dalam lingkungan tersebut. Disiplin ini disebut disiplin
positif. Disiplin positif merupakan disiplin yang dijalankan bukan karena individu takut
akan hukuman, juga tidak dijalankan karena ingin mendapatkan penghargaan melainkan,
disiplin yang dijalankan karena setiap individu tersebut meyakini nilai-nilai kebajikan
universal yang terkandung dalam disiplin tersebut. Dalam menjalankan disiplin positif
ataupun keyakinan ini tentu tidakla mudah. Pelanggaran tentu akan tetap ada. Lalu apa
yang harus kita lakukan? Bilamana ada suatu pelanggaran, tentunya sesuatu harus terjadi.
Untuk itu kita perlu meninjau ulang tindakan penegakan peraturan atau keyakinan
kelas/sekolah kita selama ini. Tindakan terhadap suatu pelanggaran pada umumnya
berbentuk hukuman atau konsekuensi. Pada kenyataannya, hukuman adalah cara-cara
mengontrol perilaku seseorang yang menghancurkan potensi untuk pembelajaran yang
sesungguhnya. Bahkan, kebiasaan kita memberikan penghargaan kepada siswa tenyata
juga merupakan hukuman bagi mereka. Jika penghargaan dan hukuman bukanlah
tindakan yang tepat, maka istilah Restitusi adalah jalan terbaik yang dapat kita terapkan
dalam menangani pelanggaran atau indisipliner yang telah dilakukan oleh murid
disekolah kita.

Restitusi adalah proses menciptakan kondisi bagi murid untuk memperbaiki kesalahan mereka, sehingga mereka bisa kembali pada kelompok mereka, dengan
karakter yang lebih kuat (Gossen; 2004). Restitusi juga merupakan proses kolaboratif
yang mengajarkan murid untuk mencari solusi untuk masalah mereka, dan membantu
murid berpikir tentang orang seperti apa yang mereka inginkan, dan bagaimana mereka
harus memperlakukan orang lain (Chelsom Gossen, 1996). Bisa kita bayangkan sekolah
yang menerapkan restitusi tentu akan menciptakan anak-anak yang bahagia, nyaman dan
aman dalam belajar sehingga mereka akan mampu menjalankan disiplin karena motivasi
yang dating langsung dari dalam diri mereka sendiri. Hal ini melatarbelakangi saya untuk
memulai dari diri sendiri untuk melakukan praktik segitiga restitusi dalam menangani
murid yang melakukan indisipliner serta akan mensosialisaikan hal ini kepada rekan
disekolah demi terciptanya lingkungan dan budaya positif.


B. Tujuan

1.      Melakukan praktik segitiga restitusi pada murid yang melakukan indisipliner

2.      Mensosialisaikan praktik segitiga restitusi kepada rekan disekolah

3.      Menumbuhkan budaya positif dengan menerapkan keyakinan kelas sesuai profil
pelajar pancasila

4.      Melalui praktik segitiga restitusi diharapkan siswa akan mengerti kesalahan yang
diperbuat, menemukan solusinya secara mandiri, serta menjadi individu yang lebih
baik

5.      Melalui sosialisasi, diharapkan setiap guru dapat menerapkan restitusi dalam
mengangani murid yang indisipliner

C. Tolak Ukur

1.       Peserta didik mampu membuat keyakinan kelas yang dipasang dinding kelas.

2.       Peserta dapat mengaplikasikan nilai-nilai profil pelajar Pancasila secara sadar dan
kontinyu dalam proses belajar

3.       Peserta didik menyadari kesalahan yang telah diperbuat, mampu menemukan solusi
secara mandiri, meyakini nilai kebajikan universal, dan dapat kembali
kekelompoknya

4.       Rekan guru dapat memahami dan menerapkan praktik segitiga restitusi

D. Linimasa tindakan yang dilakukan

Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan:

1.          Menyepakati keyakinan kelas dengan murid
Keyakinan kelas disepakati didalam kelas bersama siswa-siswi khusus pada mata pelajaran kimia.

2.          Keyakinan kelas yang telah disepakati selanjutnya ditandatangani seluruh warga kelas dan dipasang di dinding kelas.

3.          Melaksanakan praktik segitiga restiusi dengan menyusun skenario
pertanyaan yang akan diajukan kepada siswa yang melakukan pelanggaran.

4.        Melaksanakan dan mendokumentasikan praktik pelaksanaan segitiga restitusi yang telah diupload di kanal Youtube pada link https://youtu.be/F4LaHwaUJJU

5.          Melaksanakan Sosialisasi kepada rekan di sekolah meliputi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan terkait disiplin positif, keyakinan kelas dan praktik segitiga restitusi:

Kegiatan ini diawali dengan merencanakan secara runut kegiatan yang akan dilaksanakan. Kemudian saya mengkomunikasikan rencana kegiatan sosialisasi ini kepada kepala sekolah sekaligus meminta izin, dukungan juga bantuan baik sarana maupun prasarana agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar. Kegiatan ini disambut baik oleh kepala sekolah, beliau memberikan izin, dukungan serta bantuan sarana serta prasarana yang akan memperlancar kegiatan ini. Beliau juga bersedia membukan kegiatan ini secara resmi. Selanjutya saya menyebarkan undangan kepada rekan guru untuk dapat menghadiri sosialisasi. Sosialisasi kepada rekan di sekolah meliputi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan terkait disiplin positif, keyakinan kelas dan praktik segitiga  restitusi. Sosialisasi dilaksanakan secara offline degan mengundang seluruh rekan guru SMA Negeri 5 Kota Bengkulu. Sosialisasi dilaksanakan pada hari Jumat, 2 September 2022 pukul 13.00 s/d 14.30 WIB di Ruang Pertemuan SMA Neger 5 Kota Bengkulu. Sosialisasi ini dihadiri oleh 30 peserta, dan dibuka langsung oleh Kepala SMA Negeri 5 Kota Bengkulu. Sosialisasi di mulai dengan acara pembukaan, Penyampaian materi, tanya jawab dan penutupan.

6.        Mendokumentasikan setiap kegiatan dalam bentuk foto dan video praktik baik aksi nyata modul 1.4. Dokumentasi ini telah di upload di kanal youtube dengan link https://youtu.be/vBQk87TjTqs

E. Dukungan yang dibutuhkan

1.      Dukungan dari Orang tua

2.      Terlibatnya seluruh Warga sekolah menanamkan budaya positif dan melaksanakan praktik segitiga restitusi

3.      Seluruh warga sekolah berkolaborasi, bergotong royong dan bergerak bersinergis dalam menciptakan serta membiasakan budaya positif di sekolah salah satunya dengan menerapkan keyakinan kelas dan melakukan praktik segitiga restitusi.

4.      Sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan kegiatan baik praktik segitiga restitusi maupun pelaksanaan sosialisasi

F.  Hasil Aksi Nyata

Adapun hasil aksi nyata dari kegiatan tersebut adalah:

a.       Siswa secara sadar meyakini nilai kebajikan yang telah mereka yakini bersama di kelas

b.      Berkurangnya tingkat pelanggaran di sekolah

c.       Rekan guru di sekolah mengetahui dengan baik bahwa restitusi dapat dan akan bisa dilaksanakan di lingkungan sekolah

d.      Rekan guru melihat aksi nyata kegiatan guru peggerak di sekolah dan tertarik untuk mngetahui lebih jauh tentang guru penggerak.

G. Hambatan dan Solusi

  • Hambatan

a.       Siswa  belum terbiasa dengan istilah-istilah baru seperti nilai kebajikan dan keyakinan kelas

b.      Motivasi intrinsik dari beberapa siswa untuk sadar dan tergerak sendiri dalam melakukan pembiasaan-pembiasaan pada kegiatan aksi nyata.

c.       Masih ditemukannya pelanggaran-pelanggaran dari siswa, bahkan setelah dilaksanakan restitusi, siswa tersebut masih mengulangi kesalahan yang sama.

d.      Beberapa rekan guru tidak tertarik dan tidk termotivasi untuk mengikuti sosialisasi, bahkan beranggapan bahwa restitusi sulit an tidak  mungkij diterapkan disekolah.

 

  • Solusi

a.       Terus membiasakan siswa dengan nilai kebajikan dan terus mengingatkan tentang keyakinan kelas yang telah disepakati bersama

b.      Secara berkelanjutan menerapkan budaya positif serta meminta bantuan seluruh phak sekolah untuk berkolaborasi melakukan hal tersebut

c.       Tanpa lelah dan jenuh untuk terus melakukan praktik baik seputar restitusi dalam menangani masalah anak-anak dengan indisipliner

d.      Menjadi penggerak dalam melaksanakan budaya positif agar dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi rekan guru yang lain untuk ikut menerapkan disiplin positif salah satunya dengan melaksanakan praktik segitiga restitusi.

 

H.  Rencana Tindak Lanjut

  1. a.Menjadi penggerak penerapan budaya positif di sekolah
  2. bTerus menggerakkan rekan-rekan guru untuk menerapkan posisi kontrol dalam menumbuhkan motivasi intrinsik siswa dan menciptakan budaya positif di sekolah
  3. cTerus Membangun kolaborasi dengan seluruh pihak sekolah, orang tua juga masyarakat demi terwujudnya budaya positif disekolah.

 

Komentar